Podcast 3 Tempertantrum Pada Anak
Host: Susanti Niman, MKep., Ns. Sp. KepJ
Nara Sumber: Tina Shinta Parulian Siahaan, MKep., Ns. Sp. KepA

Dilansir dari situs web rsud.cilacapkab.go.id, mari kita simak lebih lanjut "Mengenal Temper Tantrum Pada Anak, dan Cara Mengatasinya" di bawah ini.

MENGENAL ‘TEMPER TANTRUM’ PADA ANAK DAN CARA MENYIKAPINYA

A. Pengertian Temper Tantrum

Apabila anak usia 4 tahun mudah meledak atau “ngambek” dapat dikatakan wajar dikarenakan anak sudah mampu mengekspresikan kemarahan, kekecewaan atau kecemasannya. Perilaku tersebut tidak boleh dibiarkan berlanjut sampai usia dewasa sebab perilaku tersebut dapat menetap dan menjadikan “senjata” bagi anak untuk dituruti atau dipenuhi segala keinginan-keinginannya.

Gambarannya adalah sebagai berikut, seorang ibu pergi ke pasar bersama dengan anaknya yang duduk di TK. Anak melihat begitu banyak mainan atau makanan dan sang anak meminta untuk dibelikan, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh ibunya. Hal yang tidak terduga yaitu anak menangis sekeras-kerasnya sambil berguling-guling di lantai pasar bahkan menjerit-jerit. Ibunya berusaha membujuknya, namun anak tersebut semakin menjadi-jadi. Semua mata tertuju pada ibu dan anaknya.

Peristiwa anak yang menangis, menjerit dan bergulingan di lantai yang disebut temper tantrum. Banyak yang mengemukakan pengertian temper tantrum dan sebagian psikolog memandang bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pertumbuhan dan warna kehidupan. Temper tantrum dapat diartikan sebagai suatu letupan amarah anak yang sering terjadi pada saat anak menunjukkan sikap negativistik atau penolakan. Tujuan melakukan temper tantrum untuk mendapatkan keberhasilan atas keinginan atau mencari perhatian orang tua. Peristiwa temper tantrum sering kali disertai dengan tingkah laku sebagai berikut menangis dengan keras, berguling-guling di lantai, menjerit, melempar barang, memukul-mukul, menendang, bahkan pada anak yang usianya lebih kecil dapat diiringi dengan muntah atau kencing di celana.


B. Penyebab Temper Tantrum

Temper tantrum ini dapat terjadi karena anak belum mampu mengontrol emosinya dan mengungkapkan amarahnya secara tepat. Hal ini akan bertambah parah apabila orang tua tidak mengerti apa yang sedang terjadi pada anaknya. Reaksi yang muncul dari orang tua apabila tidak memahaminya yaitu tidak dapat mengendalikan emosinya karena malu, jengkel, kesal, dan merasa bingung menghadapi perilaku anaknya.


C. Pengaruh Temper Tantrum Terhadap Perkembangan Anak

Perilaku temper tantrum pada anak apabila tidak ditangani dengan baik dan setiap kali anak mengamuk keinginannya dipenuhi, maka anak akan menjadikannya “senjata” untuk dipenuhi keinginannya. Hal lain dapat menjadikan anak kurang dapat menunda keinginan dan apabila berlanjut dapat menjadikan kontrol diri yang rendah, temperamen, pemarah, serta suka ngambek. Perkembangan intelektual dan sosial anak temper tantrum menjadi kurang seimbang.


D. Intervensi

Menghadapi permasalahan perilaku ini hal paling penting yang harus ada pada orang tua adalah sikap tenang, lemah lembut dan tidak terpancing untuk ikut marah. Pencegahan dapat dimulai dengan mengenal kebiasaan anak secara pasti pada kondisi-kondisi yang menyebabkan anak tantrum serta mengatur pola asuh dan pola didik yang baik bagi orang tua. Apabila tantrum terjadi orang tua memastikan segalanya aman. Orang tua tetap tenang dan berusaha menjaga emosi serta tidak mengacuhkan tantrum. Jika perilaku tantrum dari menit ke menit semakin bertambah buruk dan tidak selesai-selesai , maka peluk anak dengan rasa cinta, namun apabila Tantrum telah berlalu, maka tidak perlu diikuti dengan hukuman, nasihat-nasihat, atau teguran maupun sindirian-sindiran serta tidak memberikan hadiah apapun. Seyogyanya, orang tua berupaya untuk senantiasa memberikan rasa cinta dan aman pada anak disertai evaluasi diri.

(Lusia Dyah Pratiwi, S.Psi, M.Psi)

Daftar Pustaka :

Izzaty, R.E. (2017). Perilaku Anak Prasekolah (Masalah dan Cara Menghadapinya). Jakarta : PT Elex Media Komputindo

Suryadi. (2007). Cara Efektif Memahami Perilaku Anaka Usia Dini. Jakarta : EDSA Mahkota


Sumber: rsud.cilacapkab.go.id

Post a Comment

Previous Post Next Post